Breaking News
- Pembukaan Jambore Kader PKK Berprestasi Ke XIX Tingkat Provinsi Sumatera Barat
- VLOG PILOT PROJECT NAGARI TANJUNG BALIK
- Launching Pembekalan Pilot Project Nagari/Desa/Kelurahan Keluarga Sehat Tanggap dan Tangguh Bencana Provinsi Sumatera Barat di Nagari Tandikek Selatan Kabupaten Padang Pariaman.
- PENILAIAN LOMBA GERAKAN PKK TINGKAT PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2022
- Launching Ceting Top Sehati\" (Pencegahan Stunting, mengurangi resiko stunting dan upaya berhenti merokok dengan top sehati/Totok Punggung Sehat Sinergi) di Poskesri Pasa Usang Nagari Cupak
- Pembinaan dan Monitoring oleh Ketua TP PKK Kabupaten Solok Ny. Emiko Epyardi Asda,SP ke toko UP2K PKK Nagari Cupak
- Monitoring Lapangan Lomba Gerakan PKK tingkat Provinsi Sumatera Barat tahun 2022 di Nagari Cupak, Gunung Talang.
- Pertemuan Bulanan Istri Kepala Daerah (ISKADA) se-Sumatera Barat di Kabupaten Pesisir Selatan.
- Rapat Koordinasi TP PKK Kabupaten Solok dengan Seluruh SKPD terkait dalam rangka Persiapan Lomba Gerakan PKK tingkat Provinsi Sumatera Barat
- Verifikasi Lapangan dalam rangka Persiapan Lomba Gerakan PKK tk. Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022 di Nagari Cupak.
Tugas Pokok dan Fungsi
Tugas dan Fungsi
TP PKK Kabupaten/Kota
- Menyusun rencana kerja sebagai penjabaran hasil Rakernas VIII PKK dan Rakerda sesuai dengan 10 Program Pokok PKK.
- Menginformasikan, mengkomunikasikan, dan mengkonsultasikan Rencana Kerja TP PKK Kabupaten/Kota kepada Bupati/Wakikota melalui SKPD yang membidangi urusan Pembina Pemerintah Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten/kota selaku Pembina TP PKK, agar Rencana Kerja TP PKK Kabupaten/Kota menjadi bagian tidak terpisahkan dari dokomen perencanaan Pembangunan pada Pemerintah daerah kabupaten/kota.
- Memerikan petunjuk, bimbingan Pembina dalam pelaksanaan program- program PKK kepada TP PKK Kecamatan.
- Melakukan supervise, monitoring, evaluasi dan bimbingan, serta memberikan tanggapan/umpan balik kepada TP PKK Kecamatan dalam pelaksanaan program .
- Melaksanakan tertib administrasi sesuatu dengan ketentuan.
- Melaksanakan upaya-upaya peningkatan mutu pengelolaan Gerakan PKK dan Kinerja TP PKK.
- Menerima, mengolah dan mengirimkan Laporan Tahunan dan Laporan Khusus kepada Ketua Pembina TP PKK Kabupaten/Kota setempat dan Ketua TP PKK Provinsi.
- Mengadakan Konsultasi dengan Ketua dan Anggota Pembina TP PKK Kabupaten/Kota.
- Mengadakan kerjasama dengan mitra kerja dari instansi terkait, Lembaga Kemasyarakatan, Lembaga donor dari dalam dan luar negeri, LSM, dunia usaha, sesuai dengan prinsip kemitraan, kesejajaran dan atau kesetaraan, serta saling menguntungkan.